PROFIL

Jumat, 26 Oktober 2012

TIPE DAN BENTUK ORGANISASI

Berdasarkan Tipe atau bentuknya:
Dalam perkembangan untuk saat ini pada pokoknya ada 6 bentuk organisasi yang perlu diperhatikan. Bentuk organisasi tersebut adalah:
a. ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION)
Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga.
Ciri-ciri:
  • Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
  • Jumlah karyawan sedikit
  • Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
  • Belum terdapat spesialisasi
  • Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
  • Struktur organisasi sederhana dan stabil
  • Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
  • Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
  1. Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
  2. Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
  3. Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
  4. Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
  5. Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
  6. Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
  7. Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
  8. Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
  9. Adanya penghematan biaya
  10. Pengawasan berjalan efektif
Kelemahan-kelemahan organisasi garis
  1. Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
  2. Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
  3. Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
  4. Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
  5. Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
  6. Kurang tersedianya saf ahli
Contoh bagan organisasi lini :

b. ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
Ciri-ciri:
 Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
 Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
 Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
 Jumlah karyawan banyak
 Organisasi besar, bersifat komplek
 Adanya spesialisasi
Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
  1. Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
  2. Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
  3. Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
  4. Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
  5. Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
  6. Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
  7. Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
  8. Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli
Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
  1. Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
  2. Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
  3. Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
  4. Pimpinan lini mengabaikan advis staf
  5. Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
  6. Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
  7. Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
  8. Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
Contoh bagan :

c. ORGANISASI FUNGSIONAL (FUNCTIONAL ORG)
Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
Ciri-ciri:
 Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
 Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
 Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
 Target-target jelas dan pasti
 Pengawasan ketat
 Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi
Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
  1. Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
  2. Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
  3. Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
  4. Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
  5. Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
  6. Pembidangan tugas menjadi jelas
Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
  1. Pekerjaan seringkali sangat membosankan
  2. Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
  3. Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan
Contoh Bagan Organisasi Bentuk Fungsional

d. ORGANISASI LINI & FUNGSIONAL (LINE & FUNCTIONAL ORG)
Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
Ciri-ciri:
 Tidak tampak adanya perbedaan tugas-tugas pokok dan tugas-tugas yang bersifat bantuan.
 Terdapat spesialisasi yang maksimal
 Tidak ditonjolkan perbedaan tingkatan dalam pemabagian kerja
Kebaikan organisasi Lini dan fungsional :
  1. Solodaritas tinggi
  2. Disiplin tinggi
  3. Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimal
  4. Pekerjaan – pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
Sedangkan keburukannya adalah :
  1. Kurang fleksibel dan tour of duty
  2. Pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dikoordinasikan oleh lebih dari satu orang
  3. Spesiaisasi memberikan kejenuhan
Contoh bagan organisasi Lini dan Fungsional

e. ORGANISASI LINI, FUNGSIONAL DAN STAF (LINE, FUNCTIONAL AND STAFF ORG)
Organisasi ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari organisasi berbentuk lini dan fungsional.
Ciri-ciri:
 Organisasi besar dan kadang sangat ruwet
 Jumlah karyawan banyak.
 Mempunyai 3 unsur karyawan pokok:
 Karyawan dengan tugas pokok (line personal)
 Karyawan dengan tugas bantuan (staff personal)
 Karyawan dengan tugas operasional fungsional (functional group)
f. ORGANISASI KOMITE (COMMITE ORG)
Suatu organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu lainnya dilaksakan secara kolektif.
Organisasi komite terdiri dari :
  1. Executive Committee ( Pimpinan Komite)
    yaitu para anggotanya mempunyai wewenang lini
  2. Staff Committee
    yaitu orang – orang yang hanya mempunyai wewenang staf
Ciri-ciri:
 Adanya dewan dimana anggota bertindak secara kolektif
 Adanya hak, wewenang dan tanggung jawab sama dari masing-masing anggota dewan.
 Asas musyawarah sangat ditonjolkan
 Organisasinya besar & Struktur tidak sederhana
 Biasannya bergerak dibidang perbankan, asuransi, niaga.
Kebaikan Organisasi komite
  1. Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
  2. Kepemimpinan yang bersifat otokratis yang sangat kecil
  3. Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin
Sedangkan keburukannya
  1. Proses decision making sangat lambat
  2. Biaya operasional rutin sangat tinggi
  3. Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab 

1.       Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas ke bawah secara vertikal.
 2.       Bentuk Mendatar / Horizontal
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
 3.       Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
 4.       Bentuk Setengah Lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya
 5.       Bentuk Elliptical
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah digambarkan dengan pusat Elips kearah bidang elips
 6.       Bentuk Piramid terbalik
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat terendah digambarkan dalam susunan berbentuk piramid terbalik.



Berikut ini adalah beberapa bentuk/format contoh dari struktur organisasi:

# STRUKTUR ORGANISASI BENTUK SIRKULAR



# STRUKTUR ORGANISASI BERSTAF BENTUK PIRAMIDAL
 



# STRUKTUR ORGANISASI FUNGSIONAL BENTUK PIRAMIDAL



# STRUKTUR ORGANISASI GARIS BENTUK PIRAMIDAL



# STRUKTUR ORGANISASI HORIZONTAL



# STRUKTUR ORGANISASI MATRIX



# STRUKTUR ORGANISASI VERTIKAL

MACAM-MACAM ORGANISASI DAN UNSUR-UNSUR ORGANISASI

MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN


Dari segi tujan yang hendak dicapai,organsisasi dibedakan menjadi tiga macam,yaitu :


1)       Organisasi Niaga atau Organisasi Ekonomi.

2)       Organisasi Social atau Organisasi Kemasyarakatan.

3)      Organisasi Regional Internasional.




ORGANISASI NIAGA ATAU ORGANISASI EKONOMI

            
          Organisasi niaga atau ekonomi adalah organisasi yang tujuan utamanya mendapatkan keuntungan yang sebesar –besarnya .  Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi niaga adalah memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa. Pelayanan yang di berikan adalah memberikan barang/jasa guna mendapatkan imbalan dalam bentuk uang. Konsumen dibebani biaya operasi dan laba. Karena itu organisasi ekonomi disebut juga organisasi keuntungan atau profit organization.
            Organisasi niaga dibedakan menjadi dua yaitu organisasi niaga swasta dan organisasi niaga pemerintah. Organisasi niaga swasta didirikan oleh pihak swasta dengan berbagai macam bentuk dan jenis, misalnya Firma(Fa), Perseroan Komanditer(CV),Perseroan terbatas(PT),dan Koperasi. Sedang organisasi niaga pemerintah ialah organisasi niaga yang didirikan oleh pemerintah,yang dapat dikelompokan ke dalam empat macam bentuk, yaitu: Perseroan Terbatas Negara(Persero),Perusahan Daerah,Perusahaan daerah,Perusahaan Negara Umum(Perum) dan Perusahaan Negara Jawatan(Perjan). Di samping bentuk-bentuk organisasi niaga seperti yang telah disebutkan , masih terdapat berbagai macam bentuk usaha lainnya,seperti Joint Venture, Trust, Holding Company, Kartel, Sindikat dan Yayasan.


Firma(Fa)


            Dasar hukum yang mengatur berdirinya Firma sapat dijumpai pada Pasal 16 Undang-undang Hukum dagang, yang antara lain menyatakan bahwa Firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Tanggung jawab para anggota firma (para firma) tidak terbatas. Keuntungan yang diperoleh dibagi bersama, dan apabila terjadi kerugian maka semua firma ikut menanggungnya.


Perseroan Komanditer(CV)

           
              Perseroan komanditr disebut juga commanditaire vennootschaap (CV). Dasar hukum yang mengatur berdirinya CV dapat dijumpai pada pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Dagang yang dinyatakaan bahwa Commanditaire Vennootschaap atau CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggungjawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memipin perusahaan dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertnaggungjawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.


Perseroan Terbatas (PT)
  Perseroan Terbatas (PT) mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :

1)      Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan para oemegang saham
2)      Kekuasaan tertinggi pada PT ada di tangan rapat umum pemegang saham. Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama dalam rapat umum.
3)      Para pemegang saham utama biasanya duduk dalam dewan komisaris.
4)      Hasil keputusan rapat umum pemegang saham biasanya dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
5)      Yang menjalankan kebijaksanaan manajemen ialah Dewan Direksi.
6)      Modal usaha cukup besar. Oleh karena itu bentuk PT didirikan untuk jenis usaha yang membutuhkan modal besar.

Peseroan Terbatas ada beberapa macam yaitu :

1)      PT Domistik, yaitu PT yang kegiatan usahanya ada di dalam negeri yang karenanya harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan serta perundang-undangan yang berlaku atau yang di tetapkan oleh pemerintah.
2)      PT Asing, adalah PT yang didirikan di luar negeri dan harus tunduk kepada hukum yang berlaku di Negara dimana PT tersebut berada.
3)      PT Terbuka, adalah PT yang saham-sahamnya dapat dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Saham dari PT tertutup tidak dijual kepada umum.
4)      PT Kosong , adalah PT yang sudah tidak menjalankan kegiatannya,hanya tinggal namanya saja.
5)      PT Tertutup, adalah PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja.  Saham dari PT tertutup tidak dijual kepada umum.
6)      PT Negara (PT Persero), adalah PT yang sahamnya dimiliki oleh Negara,baik sebagai manapun seluruhnya.


Koperasi


            Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata-susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas-azas kekeluargaan. Landasan hukum koperaasi di Indonesia ialah Undang-Undang Perkoperasian No.25  Tahun 1992. Berdasarkan kepada Undang-Undang tersebut kemudaian ditetapkan landasan kopersai yang terdiri dari:

1)      Landasan idil adalah Pancasila.
2)      Landasan Struktural adalah Undang-Undang.
3)      Landasan mental adalah setia kawan dan kesadaran pribadi.

Koperasi dibedakan menjadi :

1)      Kopersai Primer, adalh unit koperasi terkecil dan beranggotakan paling sedikit 20 orang.
2)      Pusat Koperasi, merupakan gabungan dari beberapa koperasi primer, paling sedikit terdairi dari lima koperasi primer yang berbadan hukum.
3)      Gabungan Koperasi, adalah koperasi yang paling sedikit terdiri dari tiga pusat koperasi yang berbadan hukum.
4)      Induk Koperasi, adalah koperasi yang paling sedikit  tediri dari tiga gabungan koperasi yang berbadan hukum.


PT Pemerintah
 
PT Pemerintah atau PT (Persero) atau PT Negara (Persero), adalah PT yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah , baik sebagian maupun seluruhnya, baik Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah. Badan Usaha Milik Negaara dibedakan menjadi PT Negara (Persero), Peusahaan Daerah,Persahaan Negara Umum (Perum), dan Perusahaan Negara Jawatan (Perjan).

1)      Saham PT negara (Persero) dan Perusahaan Daerah dipisahkan dengan kekayaan negaara. Tujuan Persero dan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan maksimium.
2)      Perusahaan Negara Umum (Perum) dan Perusahaan Negara Jawatan (Perjan), bukan organisasi ekonomi yang semata-mata mencari keuntungan. Tujuan Perum dan Perjan adalah memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum dalam bidang jasa dan kesejahteraan.
Pelayanan yang diberikan oleh Perum dan Perjan harus berdasarkan kepada efisiensi dan efektifitas perusahaan.

Beberpa contoh Badan Usaha Milik Negara , misalnya :

1)      PT Negara (Persero):
a.       PT. Angkasa Pura (pesero)
b.      PT. Bank Mandiri (perero)
c.       PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
d.      PT. Kereta Api (Persero)
e.       PT.Bank Tebungan Negara (Persero)

2)Perusahaan Daerah : PD Pasar Jaya, PD Percetakan Raadya Indria,PD Patal (Pabrik Pemintalan) Cilacap.


Join Ventura

Joint Venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership. Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.


Trust

Trust merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.


Kartel

Kartel Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi (penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel harga (penentuan harga minimal).


Holding Kompany

Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers.
ORGANISASI SOSIAL ATAU ORGANISASI KEMASYARAKATAN


Pengertian dan Ciri Organisasi Kemasyarakataan
Yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakataan adalah organisasi kemasyarakataan seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakataan . pasal 1 Undang-Undang Nomer 8 1985 memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakataan adalah organisasi yang di bentuk oleh anggota masyarakat warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan ,profesi,fungsi,agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Sedang organisasi atau perhimpunan yang dibntuk oleh pemerintah, seperti Praja Muda Karana (Pramuka),Korps Pegawai Republik Indoesia (Kopri), dan lain sebagainya, serta organisasi atau perhimpunan yang dibentuk oleh anggota masyarakat warga Negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang perekonomian seperti  perekonomian seperti Koperasi, Perseroan Terbatas , dan lain sebagainya, tidak termasuk dalam pengertian Organisasi Kemasyarakataan seperti dimaksud dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985.
Pembinaan dan Wadah Organisasi Kemasyarakataan
            Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 mengatakan bahwa pemerintah melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakataan .Pengaturan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakataan diarahkan kepada pencapaian dua sasaran pokok , yaitu sebgai berikut :

1)      Terwujudnya organisasi kemasyarakatan yang mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat warganegara Republik Indonesia kea rah :
a.       Makin mantapnya kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b.      Tumbuhnya gairah dan dorongan yang kuat pada manusia dan masyarakat Indonesia untuk ikut serta aktif dalam pembangunan nasional

2)      Terwujudnya organisasi kemasyarakataan yang mandiri dan mampu berperan secara berdaya guna sebagai saran untuk berserikat atau berorganisasi bagi masyarakat warganegara Republik Indonesia guna menyalurkan aspirasi dalam membangun nasional, yang sekaligus merupakan penjabaran pasal 28 undang-undang Dasar 1945 ( lihat penjelasan umum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985).
Mengenai wadah pembinaan organisasi kemasyarakataan , pasal 8 Undang-Undang No.8 Tahun 1985 menyatakan sebagai berikut.
            “untuk lebih berperan dalam melaksanakan fungsinya , organisasi kemasyarakatan berhimpundalam satu wadahpembinaan dan pembanguan yang sejenis “.
            Kemudaian dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan tidak mengurangi kebebasan untuk lebih berperan dalam melaksanakan fungsinya,organisasi kemasyarakatan berhimpun dalam satu wadah pembinaan dan pembangunan yang sejenis sesuai dengan kesamaan kebiasaan , profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
            Yang dimaksud dengan “suatu wadah pembinaan dan pengembangan yang sejenis” ialah hanya ada satu wadah untuk setiap jenis , seperti untuk organisasi kemasyarakataan pemuda dalam wadah yang sekarang bernama Komite Nasional Indonesia  (KNPI). Untuk  organisasi kemasyarakaatan tani dalam wadah yang sekarang bernama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia(HKTI).dan lain sebagainya.



Fungsi Organisasi Kemasyarakataan

       
        Fungsi organisasi kemasyarakataan diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakataan berfungsi sebagai :

1)      Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggotanya. Dikatakan sebagai wadah penyalur kegiatan karena organisasi kemasyarakatan dibentuk atas dari sifat kekhususannya masing-masing, maka sudah semestinya apabila organisasi kemasyarakatan berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan kepentingan para anggota.
2)      Wadah pembinaan dan pembangunan anggotanya dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi . hal ini berarti bahwa organisasi kemasyarakataan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan  anggotanya merupakan tempat penenpaan kepemimpinan dan dan pengikatan keterampilan yang dapat disumbangkan ke dalam pembangunan di segala bidaang.
3)      Sebagai sarana oenyalur aspirasi anggota dan sebagai sarana komunikasi sosial timbale balik antar anggota dan/atau antar organisasi kemasyarakataan , dan antar organisasi kemasyarakataan dengan organisasi kekuataan social politik,badan permusyawaratan/perwakilan rakyat dan pemerintah.


Jalur Pembentukaan Organisasi Kemasyarakatan

            Organisasi kemasyarakatan dapat dibentuk melalui berbagai macam jalur, antaraa lain :
1)      Jalur keagamaan , misalnya :
-          Majelis Ulama Indonesia (MUI)
-          Konfrinsi wali Gereja Indonesia (PWI)
-          Dewan Gereja-gereja Indonesia(DGI), dan sebagainya.
2)      Jalur profesi , misalnya :
-          Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
-          Persatuaan Wartawan Indonesia (KWI)
-          Persatuaan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi), dan sebagainya.
3)      Jalur kepemudaan misalnya:
-          Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
-          Angkataan Muda Pembaharuan Indonesia(AMPI)
4)      Jalur Kemahasiswaan , misalnya :
-          Persatuaan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia(PMKRI)
-          Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
-          Gerakan Mahasiswa keristen Indonesia (GMKI),dan sebagainya.
5)      Jalur kepartaian dan kekaryaan , misalnya:
-          Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
-          Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
-          Partai Golongan Karya Golkar).

Disamping melalui berbagai jalur tersebut di atas , organisasi kemayarakatan dapat dibentuk melalui jalur-jalur lain, misalnya kesenian dan sebagainya.
            Jalur pembentukan institusi adalah jalur pembentukan untuk setiap jenis institusi/organisasi formal, informasi , non formal , institusi kemasyarakaatan maupun untuk institusi organisasi perekonomiaan . sedang jalur pembentukan organisasi kemasyarakatan adalah jalur pembentukan khusus untuk organisasi kemasyarakataan , yang lebih menitik beratkan dari segi formalnya.
            Mengenai ketentuan-ketentuan tentang organisasi kemasyarakatan dapat dibaca lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakataan .


ORGANISASI REGIONAL INTERNASIONAL

Organisasi Regional organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja .


Ruang Lingkup Organisasi Regional

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional. Sebagai contoh: ASEAN (Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).


Ruang Lingkup Organisasi Internasional

Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Sebagai contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Unsur-unsur Organisasi

Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :

Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.

Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang

Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing

Ada tujuan tertentu

1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama

Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.

2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang

Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.

3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing

Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.

4. Ada tujuan tertentu

Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat keuntungan antara lain sebagai berikut :

- Pelaksanaan tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif

Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :

- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.

- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.

- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.

- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.




Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:

Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.


Kerjasama

Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).

Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).


Lingkungan (Environment)

Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,



 

Minggu, 14 Oktober 2012

TEORI ORGANISASI UMUM

Pengertian tentang pelajaran Teori organisasi umum Organisasi adalah merupakan struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu yang mempunyai tingkat manajemen yang tinggi. Teori adalah suatu kerangka yang merupakan alat pikir untuk membantu suatu rumusan tertentu yang bias dikembangkan. Umum adalah suatu pedoman yang diberikan orang terbuka atau sekitarnya yang mampu memberi sproses pekerjaan. Jadi, Teori organisasi umum bisa diartikan sebagaimana telah dijabarkan sebelumnya adalah suatu pikiran yang merupakan sekelompok orang yang membagi tugas dengan cara struktur untuk mendapatkan pedoman yang ingin dicapai bersama-sama 

CIRI-CIRI ORGANISASI
  • Organisasi bertambah besar
  • Pengolahan data semakin cepat
  • Penggunaan staf lebih intensif
  • Kecendrungan spesialisasi
  • Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
  • Unsur-unsur organisasi lebih lengkap
 
 UNSUR-UNSUR ORGANISASI
  • Manusia(Man)
  • Kerjasama
  • Tujuan Bersama
  • Peralatan (Equipment)
  • Lingkungan
  • Kekayaan alam
  • Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi

TEORI ORGANISASI
  • Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)
  1. Teori Birokrasi
  2.  Teori Administrasi
  3.  Manajemen Ilmiah
  • Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)
          Menekenakan pentingnya aspek psikologis & sosial karyawan
  • Teori Organisasi Modern
          Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan & saling ketergantungan


MACAM-MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUANNYA

Perkembangan ekonomi telah mendorong terbentuknya organisasi dalam berbagai bentuk. Dari segi unit usaha maupun dari segi tujuan yang ada disekeliling kita, dapat diamati bahwa masing-masing unit usaha mempunyai karakteristik yang berbeda-beda baik dari segi skala usaha untuk mencapai tujuan masing-masing organisasi, kepemilikan, permodalan, pembagian laba sampai tanggung jawab. Berdasarkan karakteristik yang berbeda tersebut maka tiap unit usaha memerlukan pengelolaan yang berbeda pula. Setiap organisasi yang didirikan dapat berbentuk :

  • Organisasi Niaga
         Organisasi Niaga adalah Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
 
Macam – macam Organisasi Niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
2. Perseroan Komanditer (CV)
3. Firma (FA)
4. Koperasi
5. Join Ventura
6. Trus
7. Kontel
8. Holding Company
  • Organisasi Sosial (Organisasi Kemasyarakatan)
          Organisasi Sosial adalah Organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.
 
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
  1. Jalur Keagamaan
  2. Jalur Profesi
  3. Jalur Kepemudaan
  4. Jalur Kemahasiswaan
  5. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
  • Organisasi Regional & International 
  • Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu          saja.        
  • Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.

  • PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
  • NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).

  • ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Prinsip Utama ASEAN.
  • OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.


Tipe Organisasi

  • Piramida mendatar (flat)‏
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit
b. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.

  • Piramida terbalik 
Organisasi piramida terbalik salah satu unit dari tipe piramida terbalik ialah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi -organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/lembaga-lembaga penelitian, lembaga – lembaga pendidikan.

  • Tipe Kerucut
          ciri-ciri organisasi dari tipe kerucut :
          a. Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
          b. Rentang kendali sempit.
          c. Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan
              yang bawah/rendah.        
          d. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
          e. Jumlah informasi jabatan cukup besar.

Bentuk Organisasi
 
memandang organisasi dari segi tata hubungan, wewenang dan tanggung jawab yang ada oleh organisasi
Bentuk-bentuk organisasi :
1. Bentuk Organisasi Staff
2. Bentuk Organisasi Lini
3. Bentuk Organisasi Fungsional
4. Bentuk Organisasi Fungsional & Lini
5. Bentuk Organisasi Fungsional & Staff
6. Bentuk Organisasi Lini &Staff

Struktur atau Skema Organisasi

• Struktur / bagan organisasi memperlihatkan satuan-satuan organisasi, hubungan-hubungan & saluran wewenang & tanggung jawab yang ada dalam organisasi